Kredit
Kredit Multiguna (Pemilikan Rumah)
Kredit Multiguna Pemilikan Rumah (KPR) diberikan kepada perorangan hanya untuk keperluan pembelian rumah/ruko baik baru maupun second dengan agunan rumah/ruko yang akan dibeli.
- Kelebihan
- Syarat & Ketentuan
- Jangka waktu hingga 20 tahun
- Bunga 0.75% flat per bulan
- Syarat yang mudah
- Provisi : 2 % flat dimuka dari plafon yang disetujui
- Administrasi :
- Plafon ≤ Rp. 100 juta = Rp. 100.000,-
- Plafon > Rp. 100 juta - ≤ Rp. 500 juta = Rp. 250.000,-
- Plafon > Rp. 500 juta = Rp. 500.000,-
- Dokumen Pribadi :
- FC KTP Suami Istri
- FC Kartu Keluarga
- FC NPWP pribadi (Untuk plafond diatas Rp. 100 juta)
- Dokumen pendukung penghasilan
- Dokumen Agunan:
- FC SHM / SHGB
- FC IMB & PBB
- Surat Pernyataan harga Rumah/Ruko yang telah disepakati
![Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)](https://bprmaa.com/wp-content/uploads/2024/06/Kredit-Pemilikan-Rumah-KPR.webp)